Home Lifestyle Masa Akhir Circuit Breaker Singapura, WNI Harus Taati Aturan

Masa Akhir Circuit Breaker Singapura, WNI Harus Taati Aturan

written by Admin May 27, 2020
Masa Akhir Circuit Breaker Singapura, WNI Harus Taati Aturan

Jelang masa akhir pemberlakuan lockdown parsial atau circuit breaker di Singapura, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) di Negeri Singa tersebut untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah setempat. WNI juga diminta patuh terhadap kebijakan yang akan diberlakukan nantinya.

“KBRI Singapura mengimbau kepada WNI di Singapura untuk tetap mematuhi ketentuan selama periode circuit breaker dan ketentuan yang berlaku di setiap fase setelah circuit breaker berakhir,” demikian bunyi petikan siaran pers resmi KBRI untuk Singapura, pada hari Selasa (26/5).

Selama circuit breaker ini, Ministry of Manpower (MOM) Singapura menetapkan aturan kepada seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) untuk tetap tinggal di rumah saat libur. Hal ini demi menghindari interaksi sosial di luar rumah sehingga mencegah kemungkinan penularan Covid-19.

Kemudian, sesuai arahan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia, seluruh PMI diminta untuk tidak mudik Lebaran, sekalipun pemerintah Singapura akan mengakhiri masa circuit breaker.

Pasca Circuit Breaker, Singapura Hadapi 3 Fase

Setelah circuit breaker berakhir, Singapura akan masuk ke 3 fase, yaitu pertama, safe re-opening yang akan diterapkan selama minimal 4 minggu sejak tanggal 2 Juni 2020. Fase kedua, safe transition yang akan diimplementasikan dalam beberapa bulan ke depan. Dan fase ketiga, safe nation yang merupakan fase new normal yang akan diberlakukan sampai ditemukannya vaksin Covid-19.

“Sementara itu, pemerintah Singapura belum mengumumkan kebijakan pembukaan kembali kunjungan WNA, kecuali izin transit yang mulai dibuka pada tanggal 2 Juni 2020,” bunyi petikan siaran pers itu lebih lanjut lagi.

Showroom Masih Belum Diizinkan Buka

Namun, penghentian circuit breaker ini tidak serta merta menjadi kabar gembira untuk seluruh sektor bisnis dan ekonomi di negara Singa tersebut. Bahkan, pengembang properti diminta untuk tetap menunggu sedikit lebih lama sebelum mereka diizinkan mulai membuka kembali galeri marketing-nya. Hal ini sesuai dengan kebijakan dari Urban Redevelopment Authority (URA), bahwa galeri pamer atau showroom tetap ditutup meskipun circuit breaker telah dihentikan.

Demikian halnya dengan kegiatan ekonomi, sosial dan hiburan yang membawa risiko lebih tinggi akan tetap ditutup dan semua orang hanya boleh meninggalkan rumah jika ada kegiatan yang penting.

You may also like

Leave a Comment