Home Lifestyle Literasi Digital Sulawesi 2021: Jaga Privasi & Lindungi Data Pribadi di Dunia Digital

Literasi Digital Sulawesi 2021: Jaga Privasi & Lindungi Data Pribadi di Dunia Digital

written by Admin November 16, 2021
Literasi Digital Sulawesi 2021: Jaga Privasi & Lindungi Data Pribadi di Dunia Digital

Rangkaian Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, kembali dilaksanakan secara virtual di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada 16 November 2021.

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah ‘Jangan Takut Laporkan Kejahatan Siber’.

Program kali ini menghadirkan empat narasumber yang terdiri dari Dosen dan Praktisi IT, Erfan Hasmin; Pemengaruh (influencer), Stephanie Hertanto; Dosen, Anwar Fattah; dan Dosen dan Praktisi Digital, Komang Aryasa. Adapun yang bertindak sebagai moderator adalah Shinta Ardan selaku Jurnalis. Rangkaian Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang. Pada program ini diikuti oleh 246 peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Erfan Hasmin, selaku pemateri pertama, membawakan tema ‘Tips Memilih Aplikasi Dompet Digital yang Aman dan Terpercaya’. Menurut dia, karena berbagai kemudahan, kepraktisan, keamanan, dan promo menariknya, membuat penggunaan dompet digital kian meningkat terutama di kalangan generasi milenial sekalipun merchant yang menerima pembayaran elektronik masih sedikit akibat keterbatasan perangkat teknologi.

“Untuk mengelola dompet digital dengan baik, pahami kebutuhan, alokasikan anggaran khusus, batasi dan monitor saldo, manfaatkan promo serta cek riwayat transaksi secara rutin,” jelasnya.

Berikutnya, Stephanie Hertanto menyampaikan materi berjudul ‘E-Transaction: Etika dan Peraturan yang Berlaku untuk Transaksi Digital’. Ia mengatakan, dalam bertransaksi secara daring, baik sebagai penjual maupun pembeli, harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, komunikasi yang baik dan santun, saling menghormati, cermat, dan teliti. UU ITE Pasal 28 Ayat 1 dan Pasal 45 Ayat 2 memberikan batasan pengaturan transaksi digital serta sanksi atas pelanggarannya.

Sebagai pemateri ketiga, Anwar Fattah membawakan tema ‘Perlindungan Data Pribadi’. Menurut dia, data penduduk Indonesia rawan bocor dan disalahgunakan, namun hingga kini belum ada regulasi yang spesifik mengatur perlindungan data pribadi.

“Karenanya penting bagi kita untuk aktif melindungi data pribadi dengan membatasi data diri yang kita unggah di internet, mencermati ijin akses aplikasi saat akan mengunduhnya, dan mengaktifkan perlindungan privasi pada gawai maupun akun media sosial,” ujarnya.

Adapun Komang Aryasa, sebagai pemateri terakhir, menyampaikan tema ‘Berani Lapor Kejahatan Siber’. Ia mengatakan, kejahatan siber sulit ditangkal tanpa keahlian khusus yang sesuai dan pemahaman pola pikir pelaku kejahatan siber. Kewaspadaan dalam berinternet jadi hal penting yang bisa kita lakukan untuk menghindari kejahatan siber. Memperkuat kata sandi dan pengaturan keamanan pada akun digital, menjauhi penggunaan WiFi publik, serta teliti saat memasang aplikasi gratis adalah beberapa tips menjaga data pribadi di dunia maya.

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu moderator. Antusias para peserta yang mengirimkan banyak pertanyaan kepada para narasumber dihargai panitia dengan memberikan uang elektronik senilai Rp 100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi. Salah satu pertanyaan menarik peserta di antaranya tentang apa batasan terkait SARA yang aman saat bermedia sosial agar tak terjerat UU ITE. Narasumber menjelaskan bahwa  perhatikan norma kesusilaan, kesantunan, dan etika umum yang berlaku di masyarakat, terapkan standar atau batasan nilai etis tersebut dalam aktivitas di ruang digital.

Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan  materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.

You may also like

Leave a Comment