Home Lifestyle Literasi Digital Sulawesi 2021: Alasan di Balik Munculnya Sesuatu yang Kita Inginkan di Kolom Iklan

Literasi Digital Sulawesi 2021: Alasan di Balik Munculnya Sesuatu yang Kita Inginkan di Kolom Iklan

written by Admin October 28, 2021
Literasi Digital Sulawesi 2021: Alasan di Balik Munculnya Sesuatu yang Kita Inginkan di Kolom Iklan

Rangkaian Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, kembali dilaksanakan secara virtual pada 28 Oktober 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Tema yang diusung pada hari ini yaitu ‘Jangan Sampai Menyesal, Jaga Jejak Digital’.

Acara yang dipandu oleh Nur Azizah selaku moderator ini diikuti oleh 613 peserta serta menghadirkan empat narasumber, di antaranya Irendra Radjawali selaku Data Scientist dan Political Ecologist, Euodia Octavia selaku Finalis Putri Indonesia Sulawesi Barat 2020, Maskun selaku Ketua Prodi Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, dan Fakhri Ramadhan selaku CPO Skena Wahana Kreatif.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Beralih ke sesi pemaparan, Irendra Radjawali sebagai pemateri pertama hadir menyampaikan materi bertema ‘Kita dan Bayangan (Digital) Kita’.

Rendra mengatakan bahwa jejak digital tak hanya urusan konten, tetapi juga metadata, yaitu hal yang kadang tidak terlihat mata, namun tercantum pada platform yang digunakan. Misalnya, nomor telepon, lokasi, tanggal dan waktu, serta informasi terkait gawai yang kita gunakan.

“Tiga lapisan terkait metadata: apa yang kita bagikan, kebiasaan yang kita lakukan, dan apa yang terbaca mesin mengenai kebiasaan kita. Itu sebabnya, situs pencarian kerap menampilkan apa yang kita cari atau inginkan,” urainya.

Selanjutnya, Euodia Octavia selaku pemateri kedua membawakan tema ‘Bijak Sebelum Mengunggah di Media Sosial’. Euodia memberikan contoh etika yang perlu diingat sebelum kita mengunggah sesuatu di media sosial, yaitu apakah informasi yang kita dapat itu benar, apakah yang informasi yang ingin dibagikan ini membantu orang lain, atau apakah konten tersebut telah memiliki hak cipta atau belum.

“Adapun, cara berperilaku yang baik di media sosial, di antaranya menghargai karya cipta, memperhatikan etika, dan menghargai orang lain,” pesan dia.

Materi ketiga dibawakan oleh Maskun dengan tema ‘Mengenal Lebih Jauh UU ITE Terkait Perlindungan Data Pribadi’. Maskun menuturkan bahwa data pribadi diatur dalam UU ITE, tepatnya pada pasal 26 ayat 1. Selain itu, terdapat juga pengaturan hukum terkait perlindungan data pribadi yang tercantum dalam UU Dokumen Perusahaan, UU Narkotika, serta UU Rumah Sakit.

“Adapun, UU ITE yang mengatur perlindungan data pribadi adalah pasal 30 ayat 1 serta pasal 32,” terangnya.

Pemateri terakhir, Fakhri Ramadhan, dengan tema ‘Rekam Jejak di Era Digital’. Ia mengatakan, jejak digital pasif tidak dapat kita hindari karena sudah merupakan sifat dari internet. Jejak digital pasif memungkinkan terjadinya pelacakan aktivitas, sedangkan jejak digital aktif berisiko pencurian data sensitif dan adanya misinformasi.

“Salah satu cara menjaga jejak digital adalah dengan hindari mengunggah sesuatu yang sifatnya terlalu personal,” ujar dia.

Acara berikutnya adalah sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Sesi ini disambut dengan beragam pertanyaan dari para peserta. Dalam webinar di Makassar tersebut, panitia membagikan uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Salah satu peserta, Daeng Azureno, bertanya apakah jejak digital bisa dihapus atau tidak. Menurut Euodia, jejak digital adalah bayangan kita, sehingga apa yang kita unggah menggambarkan diri kita dan jejak tersebut bisa saja dihapus walaupun tidak sepenuhnya.

Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.

You may also like

Leave a Comment