Home Nusantara Kemenparekraf Siap Tingkatkan Promosi Pembukaan Bali Bagi Wisman Disertai Monev Ketat

Kemenparekraf Siap Tingkatkan Promosi Pembukaan Bali Bagi Wisman Disertai Monev Ketat

written by Admin October 25, 2021
Kemenparekraf Siap Tingkatkan Promosi Pembukaan Bali Bagi Wisman Disertai Monev Ketat

Upaya promosi pembukaan kembali Bali dan Kepulauan Riau (Kepri) untuk wisatawan mancanegara terus dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) seiring dengan keputusan pemerintah membuka kembali pintu masuk bagi wisatawan dari 19 negara sejak 14 Oktober 2021.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam ‘Weekly Press Briefing‘ yang dilakukan secara daring, pada hari Senin (25/10), mengatakan, promosi dilakukan dengan menggandeng biro perjalanan di 19 negara yang tercantum dalam Keputusan Ketua Satgas Covid-19 Nomor 15 Tahun 2021.

“Kami menggandeng biro perjalanan di 19 negara dan melalui media kami sendiri maupun kampanye #ItsTimeforBali kami juga sudah men-trigger aktivasi dari perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendorong industri pariwisata khususnya di Bali untuk mengamplifikasi di channel destinasi masing-masing,” ujar Menparekraf.

Menparekraf mengatakan bahwa promosi juga dengan proses monitoring dan evaluasi secara ketat.

Memasuki pekan kedua sejak dibukanya kembali penerbangan internasional dari 19 negara tersebut, ada beberapa evaluasi yang menjadi perhatian. Seperti penyempurnaan regulasi terkait entry point bandara di Bali dan Kepri, sinkronisasi data hotel karantina yang dimiliki oleh Kemenkes, Kantor Kesehatan Pelabuhan Bali, dan Bali Tourism Board.

Serta pembahasan kembali dengan Kemenkomarves tentang asuransi dan Keputusan Satgas Nomor 15 Tahun 2021 yang menyatakan wisatawan tidak diperbolehkan keluar kamar atau villa yang ditunjuk.

“Regulasi entry point di Bali dan Kepri ini terus kita tingkatkan, sinkronisasi dan juga terkait usulan pemanfaatan Live On Board (LOB), yaitu karantina di atas kapal phinisi dan skema pembayaran asuransi juga terus disempurnakan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Sandiaga juga memberikan tanggapan terkait kewajiban swab test PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang. Menparekraf menyebutkan hal ini sebagai upaya meningkatkan keyakinan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara.

“Karena syarat penerbangan ini sudah tidak lagi dikurangi kapasitasnya, sudah 100 persen penerbangan. Maka diambil keputusan (pemberlakuan swab PCR sebagai syarat terbang) untuk memberikan keyakinan bahwa yang bepergian itu tidak mengidap Covid-19,” jelas Sandiaga.

Dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, presiden menyampaikan penerapan tes swab PCR merupakan salah satu bagian penerapan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

“Ini sosialisasinya akan terus kita kencangkan dan pemberlakuan syarat baru (masa berlaku hasil swab PCR) 3×24 jam dan permintaan Bapak Presiden untuk menurunkan harga PCR di bawah Rp 300 ribu. Karena ini untuk mengantisipasi libur nataru dan gelombang ketiga Covid-19, juga berkaitan munculnya varian-varian baru seperti Delta X dan Sub Delta di beberapa bagian belahan dunia,” ujar Menparekraf.

Menparekraf mengimbau agar masyarakat tetap bersabar dan tidak terjebak euforia dengan dibukanya kembali sektor pariwisata di Indonesia.

“Kita harus terapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin dengan melakukan testing karena ada sekitar 100 lebih kabupaten dan kota yang meningkat kasus-kasus barunya, termasuk pemanfaatan PeduliLindungi ini harus ditingkatkan kepatuhannya,” ucap Sandiaga.

Turut mendampingi Sandiaga secara daring ialah Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo; Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani; Inspektur Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Restog Krisna Kusuma; Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, R. Kurleni Ukar; dan Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya.

You may also like

Leave a Comment