Home Blog Tabungan Emas Pegadaian: Solusi Investasi Aman & Mudah, Berkonsep Syariah

Tabungan Emas Pegadaian: Solusi Investasi Aman & Mudah, Berkonsep Syariah

written by Admin August 14, 2021
Tabungan Emas Pegadaian: Solusi Investasi Aman & Mudah, Berkonsep Syariah

Pandemi Covid-19 masih menjadi momok bagi sebagian masyarakat dan generasi muda, terlebih bagi seorang pecinta traveling. Penutupan perbatasan antar negara tentunya menghadirkan kehidupan layaknya ‘dipenjara’ menjalani rutinitas dan kehidupan ala new normal yang segala sesuatunya serba terbatas.

Namun percaya tidak kalau kondisi pandemi Covid-19 yang memberikan banyak pembatasan bagi kita menjalani kehidupan yang normal dulu, justru kondisi ini membawa hikmah yang luar biasa dengan membuka pintu peluang lainnya yang mungkin selama ini tidak pernah terfikirkan untuk dijalani.

Alih-alih memaksakan diri untuk tetap menekuni hobi plesiran, kini banyak generasi muda yang justru jadi semakin tertarik mempelajari bagaimana berinvestasi dengan bijak, mengatur keuangan dengan baik, membuka usaha dalam skala kecil maupun menengah serta tidak sedikit yang mulai menabung dalam bentuk emas atau perhiasan batu mulia. Alhamdulillah!

Dan yang menariknya lagi semakin para generasi muda ini mempelajari terkait investasi dan menabung lebih dalam, maka mulai paham pula mereka terkait keuntungan berinvestasi dan menabung secara syariah.

Salah satu perusahaan yang sangat memahami momentum ini adalah PT Pegadaian (Persero), yang akhirnya menerapkan berbagai ‘jurus’ untuk mendapatkan atensi dari para generasi muda untuk mulai menabung emas. Berbagai platform pun digaet guna dapat hadir di tengah-tengah ‘tongkrongan’ para generasi muda ini, seperti misalnya; bekerjasama dengan marketplace sekelas Tokopedia untuk memperkenalkan tabungan emas ini, promosi yang gencar di berbagai sosial media bahkan pemberitaan yang masif dengan memanfaatkan hubungan baik dengan wartawan baik lokal maupun nasional dan banyak cara lainnya.

Contoh Bentuk Buku Tabungan Emas di Pegadaian

Tabungan Emas yang Halal Secara Syariah

PT Pegadaian (Persero) lewat Pegadaian Syariah terus tancap gas untuk mendapatkan nasabah-nasabah potensial khususnya para generasi muda yang mulai ‘melek‘ berinvestasi dengan tabungan emas.

Salah satu nasabah tabungan emas Pegadaian, Mohan (24 tahun) mengakui bahwa alasannya mulai menjadi nasabah tabungan emas Pegadaian adalah karena tabungan emas ini lebih terukur penghitungannya dan aman dari riba.

“Pertama kali kenal dengan tabungan emas Pegadaian ini karena dikenalin teman kerja, kebetulan teman sudah lebih dulu jadi nasabah tabungan emas. Saya lihat ternyata mudah menabungnya, perhitungan tabungannya juga terukur dan jelas karena dapat dipantau setiap saat. Yang paling penting lagi halal dan aman dari riba,” terangnya kepada TravelmakerID.

Seperti diketahui bersama emas merupakan salah satu bentuk instrumen investasi tertua di dunia. Emas bersifat liquid sehingga termasuk tabungan yang mudah dicairkan.

Konsep tabungan emas pada dasarnya sama dengan konsep menabung pada umumnya, namun uang yang kita tabungkan akan dikonversi ke dalam perhitungan gram emas sesuai nominalnya.

Menabung emas pun menjadi solusi untuk berinvestasi emas dengan cara yang mudah dan murah karena masyarakat bisa membeli emas sesuai dengan uang yang dimiliki.

Ilustrasi Emas

Berikut ini penjelasan bahwa tabungan emas di Pegadaian merupakan konsep menabung yang seusai syariah dan halal:

  • Ada Proses Serah Terima

Saat emas dibeli secara tunai, emas tersebut harus ada bentuknya dan bisa diserahterimakan karena menjadi salah satu rukun jual beli. Dan saat emas diperjualbelikan secara online ataupun secara non-tunai (uang tunai dan emas diserahterimakan kemudian), maka harus jelas dulu kriterianya dan spesifikasi emasnya (maushuf) agar sesuai dengan keinginan pembeli sehingga terhindar dari gharar dan tidak merugikan berbagai pihak yang terlibat.

  • Serah Terima Emas Harus Jelas

Pada momentum emas diserahterimakan, maka emas yang sudah dimiliki tersebut itu harus jelas wujudnya (mu’ayyan), seperti jenis karatnya dan serinya.

Begitu juga untuk emas yang dititipkan oleh pemiliknya, maka harus jelas hak dan kewajibannya. Apakah jasa penitipan tersebut berbayar atau tidak, kapan dan bagaimana emas tersebut akan diserahterimakan, siapa yang bertanggung jawab atas biaya pemotongan (jika ada) serta biaya pengirimannya dan lain sebagainya.

Hal ini diatur sebagai standar syariah AAOIFI No. 57 tentang emas, yaitu serah terima emas bisa dilakukan dengan menentukan emas yang dibeli, memberikan kewenangan kepada pembeli untuk memanfaatkan emas, atau pembeli menerima bukti kepemilikan, lengkap dengan nomor dan ciri-ciri lainnya yang membedakan emas tersebut dengan emas yang lainnya, serta diterbitkan pada hari transaksi dari institusi yang legal, yang memungkinkan pembeli bisa menerima fisik emas kapan saja dibutuhkan.

  • Penyedia Tabungan Emas Adalah Perusahaan Legal

Nah, hal ini juga tidak kalah pentingnya. Lembaga atau perusahaan yang menjual produk tabungan emas haruslah perusahaan yang legal dan diawasi oleh otoritas sebagai mitigasi risiko agar terhindar dari penyimpangan.

Berdasarkan beberapa penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa masyarakat bisa berinvestasi atau menabung emas di lembaga/perusahaan keuangan yang terpercaya dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti misalnya di Pegadaian.

Tabungan Emas Pegadaian

Tabungan emas Pegadaian selain sesuai syariah juga memang memberikan kemudahan bagi calon nasabahnya, tak hanya pengusaha atau generasi muda saja, bahkan semua kalangan bisa memiliki tabunga emas karena tabungan ini tersedia dari ukuran emas sekitar 0,01 gram dan bisa dilakukan langsung di outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, dan bisa juga lewat aplikasi ‘Pegadaian Digital’ hingga marketplace yang sudah bekerja sama dengan Pegadaian, seperti Tokopedia.

Kini masyarakat pun semakin dimanjakan dengan layanan akan kebutuhan berinvestasi emasnya di masa sulit ini dengan lebih mudah, murah, aman dan halal.

Keunggulan Tabungan Emas Pegadaian

Pegadaian tampaknya sadar betul, kini seluruh aspek kehidupan masyarakat khususnya generasi muda ada dalam genggaman mereka (dibaca: gadget), sehingga Pegadaian pun tak berlama-lama memperkenalkan aplikasi ‘Pegadaian Digital’ untuk dapat meningkatkan pelayanan yang prima dari mana saja dan kapan saja serta dengan ‘Pegadaian Digital’ ini akan dapat melahirkan banyak ide-ide program Pegadaian ke depannya.

“Sebagai upaya mempermudah masyarakat mengakses produk dan layanan, Pegadaian mendukung program pembangunan ekosistem ultra mikro bersama BRI dan PNM. Selain itu, kami juga terus mengembangan kolaborasi dengan pihak swasta, koperasi, komunitas, lembaga pendidikan, dan berbagai mitra lainnya. Tercatat, hingga saat ini sudah lebih dari 1000 mitra yang menjalin kerjasama dengan Pegadaian. Kami juga terus memperkuat aplikasi Pegadaian Digital sebagai sarana informasi yang aman, cepat dan akurat,” jelas Kuswiyoto, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero).

Pegadaian Melayani Lebih Maksimal dengan Aplikasi ‘Pegadaian Digital’

Tak hanya itu keunggulan dari tabungan emas Pegadaian ini, ada juga beberapa keunggulan lainnya, seperti:

  • Mengusung konsep berinvestasi yang sesuai syariah;
  • Tersedia di seluruh outlet Pegadaian, agen-agen Pegadaian dan marketplace;
  • Biaya administrasi dan pengelolaan ringan;
  • Nasabah dapat melakukan transfer ke rekening tabungan emas mulai dari 0,1 gram;
  • Order cetak emas dapat dilakukan mulai dari kepingan 1 gram saja;
  • Dijamin karatase 24 karat;
  • Dikelola secara profesional dan transparan;
  • Harga jual dan buyback yang kompetitif;
  • Nasabah dapat melakukan buyback mulai dari 1 gram emas;
  • Nasabah dapat melakukan pembelian tabungan emas (top up) mulai dari 0,01 gram dengan mekanisme pembayaran yang beragam.

Well, dengan berbagai keunggulan tersebut tak heran bila saat ini tabungan emas Pegadaian merupakan salah satu konsep investasi yang paling digemari oleh masyarakat khususnya generasi muda Indonesia. Dan jumlah nasabah tabungan emas Pegadaian pun mengalami lonjakan yang siginifikan dalam beberapa bulan belakangan.

Perkembangan Positif Tabungan Emas Pegadaian

Berdasarkan data yang diperoleh dari PT Pegadaian (Persero) tercatat tabungan emas Pegadaian mencatat jumlah nasabah mencapai 831.000 nasabah per Juni 2021, jumlah ini naik 33,07% secara tahunan (yoy) dan 6,22% sejak awal tahun (ytd). Sampai dengan saat ini, jumlah rekening tercatat sekitar 867.000-an rekening atau naik 33,9%, dengan total emas sekitar 775 kilogram, yang artinya naik 31,43%. Keren!

Justru kondisi pandemi Covid-19 ini menggugah sense of investing masyarakat, yang menunjukkan kesadaran yang baik sebagai hikmah dari kondisi sulit yang dihadapi selama berbulan-bulan lamanya.

Sebagai informasi tambahan, belum lama ini PT Pegadaian (Persero) menyelenggarakan promo menarik khusus untuk para Guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni program cashback tunai sebesar Rp100.000 dan asuransi jiwa senilai Rp30 juta. Kampanye ini berlaku untuk mereka yang mengakses produk investasi ‘EmasKu’ periode tanggal 1 Agustus – 31 Oktober 2021.

Proses investasi dapat dimulai dari emas batangan pecahan denominasi 1 gram dengan uang muka hanya Rp150.000 sehingga sangat terjangkau oleh para Guru dan ASN. Prosedurnya cukup mudah dan cepat, bahkan untuk proses angsuran dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi ‘Pegadaian Digital’.

Dengan adanya program seperti ini, tentu akan menjadikan investasi emas jadi menghadirkan manfaat lainnya ketika masyarakat menghadapi kondisi perekonomian yang tidak menentu seperti pandemi Covid-19 yang tengah berlangsung saat ini.

“Kami berharap dengan menggelar promo ini dapat mendorong masyarakat khususnya para Guru dan ASN untuk menyisihkan sebagian pendapatannya dengan investasi emas. Dengan perencanaan keuangan dan investasi yang tepat diharapkan mereka dapat meraih kemerdekaan finansial dan ketangguhan ekonomi di masa mendatang,” terang Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani pada awal Agustus 2021 lalu.

Dan teranyar, Pegadaian menyatakan akan segera memberikan bentuk apresiasinya terhadap prestasi dan pencapaian beberapa atlet Indonesia yang sukses menyumbangkan medali baik itu medali emas, medali perak maupun medali perunggu pada gelaran Olimpiade Tokyo 2020 dengan tabungan emas yang totalnya mencapai 3 kilogram atau senilai Rp2,7 miliar.

“Manajemen dan seluruh insan Pegadaian ikut bersyukur dan berbangga. Prestasi para atlet olimpiade menjadi berita gembira bagi kita semua di tengah pandemi yang belum usai. Hal tersebut tentu menghibur kita dan diharapkan menjadi motivasi kepada kita untuk memberikan prestasi terbaik di tengah kesulitan. Melalui apresiasi ini, kami berharap dapat memotivasi seluruh anak bangsa untuk berprestasi semaksimal mungkin khususnya di bidang olah raga. Di sisi lain kami juga berharap agar para atlet dan generasi muda pada umumnya mempersiapkan masa depan dengan melakukan investasi yang tepat,” ujar Kuswiyoto, Direktur Utama Pegadaian beberapa waktu lalu.

Yuk, segera buka tabungan emas Pegadaian yang dijalankan sesuai syariah dan halal serta prosesnya sangat mudah sekali. Anda hanya perlu menyiapkan KTP, isi formulir pembukaan rekening tabungan emas dan siapkan biaya transaksi tabungan. Pembukaan tabungan emas bisa dilakukan dengan setoran awal sebesar Rp10.000 atau beli emas seberat 0,01 gram saja lho.

You may also like

Leave a Comment