Home Nusantara Menparekraf Instruksikan Destinasi Wisata & Sentra UMKM Ditutup Selama PPKM Darurat

Menparekraf Instruksikan Destinasi Wisata & Sentra UMKM Ditutup Selama PPKM Darurat

written by Admin July 2, 2021
Menparekraf Instruksikan Destinasi Wisata & Sentra UMKM Ditutup Selama PPKM Darurat

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan sejak 3-20 Juli 2021, ditanggapi serius Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno. Dirinya mengaku mendukung penuh kebijakan pemerintah dan menginstruksikan seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk ditutup sementara.

Hal tersebut disampaikannya merujuk fokus utama pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19, khususnya menekan laju penularan Covid-19.

“Penanganan Covid-19 ini harus didukung secara totalitas. Jadi kita satu komando, sebagai kementerian yang membawahi 13 sub sektor pariwisata dan 17 sub sektor ekonomi kreatif, kami menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mematuhi PPKM Darurat, mulai 3-27 Juli ini,” ujar Menparekraf dalam keterangan resminya, pada hari Jumat (2/7).

Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif tersebut, Menparekraf berharap pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. Sehingga, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang hadir sebagai lokomotif pembangkit ditegaskannya bisa kembali berperan aktif setelah angka Covid-19 lebih terkendali.

Menparekraf pun menilai pelaksanaan PPKM Darurat merupakan keputusan Presiden Joko Widodo yang sangat tepat. Termasuk penutupan sementara destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk sementara waktu. Oleh karena itu, dirinya menegaskan akan mematuhi kebijakan demi keselamatan rakyat Indonesia.

“Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberikan seruan yang tegas kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali,” jelasnya.

“Karena keselamatan dan kesehatan rakyat Indonesia adalah yang utama,” tambahnya tegas.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, berbagai program pemulihan ekonomi, seperti Work From Bali, pembukaan Bali Kembali, Wisata Vaksin di Bali, Travel Corridor Arrangement, dan beberapa event di daerah akan ditunda. Dirinya mengaku akan menyesuaikan keputusan dengan situasi dan regulasi yang ditetapkan saat ini.

Bersamaan dengan hal tersebut, dirinya mengimbau kepada masyarakat dan pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mengikuti secara totalitas aturan PPKM Darurat.

Selain itu, melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat, lewat penerapan 6M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga serta mengkonsumsi makanan yang sehat dan bernutrisi.

Percepatan Penyaluran Dana Hibah Pariwisata

Sebagai salah satu dari upaya mitigasi dari dampak pemberlakuan PPKM Darurat, Kemenparekraf akan terus mendorong percepatan penyaluran dana hibah pariwisata.

Penyaluran dana hibah pariwisata, termasuk juga bantuan insentif pemerintah, bantuan sosial lainnya itu rencananya akan disalurkan di kuartal ketiga 2021. Sehingga dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan, dana sosial tersebut diharapkan dapat segera didistribusikan kepada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat membutuhkan.

“Kita ingin lakukan percepatan, ada 3,4 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan penghidupannya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” terang Menparekraf.

Tak hanya itu, Kemenparekraf diungkapkannya juga mendorong para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat memanfaatkan digitalisasi. Bukan hanya sebatas berjualan online, tetapi juga menciptakan konten-konten kreatif.

“Harapan kami adalah konten-konten ini bisa membangkitkan kembali kesiapan kita pasca pandemi,” ungkap Menparekraf.

“Terakhir, kebijakan yang kami hadirkan adalah kebijakan yang berkeadilan, menyentuh masyarakat yang membutuhkan dengan program yang tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu,” tutupnya.

You may also like

Leave a Comment