Selain sebagai upaya untuk memberikan opsi silaturahmi yang lebih aman, kehadiran program insentif ongkir (ongkos kirim) produk lokal selama masa libur Lebaran juga dilakukan untuk membantu mendukung keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.
Program ini memang mengemuka tepat seiring keluarnya kebijakan pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran pada periode tanggal 6-17 Mei 2021.
“Pemerintah akan meluncurkan program ini yang teknis pelaksanaannya ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang tentunya bekerja sama dengan perusahaan pemilik platform e-commerce yang ada dalam asosiasi e-commerce Indonesia. Detailnya nanti akan diumumkan oleh Kemendag,” ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno dalam acara ‘Extended Weekly Press Briefing‘ yang diselenggarakan pada hari Senin (3/5) di Balairung Soesilo Soedarman, Kemenparekraf, Jakarta.
Menurut Menparekraf, program ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah di tengah kesulitan ekonomi dan situsasi pandemi.
“Ini bagian inovasi, adaptasi, kolaborasi, dimana insentif ongkir tentunya sangat dibutuhkan UMKM dan masyarakat saat mereka tidak bisa hadir secara fisik di kampung halamannya. Mereka ada kesempatan untuk beli produk UMKM ekonomi kreatif (ekraf) sebagai hantaran lebaran untuk kerabat dan keluarga,” terangnya.
Senada dengan Menparekraf, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Angela Tanoesoedibjo menambahkan bahwa kebijakan stimulus ongkir dalam menyambut lebaran telah diputuskan bahwa pelaksanaan teknisnya ada di Kemendag.
“Jadi memang nanti dilaksanakan oleh Kemendag, nanti mereka kerja sama dengan industri untuk memberikan stimulus tersebut,” ujarnya.
Wamenparekraf pun menjelaskan saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan program lainnya guna mendukung UMKM ekraf lokal dan rencananya akan diluncurkan setelah Lebaran.
“Kemenparekraf sedang memfinalisasi sebuah program pascalebaran terkait stimulus untuk mendukung produk-produk UMKM ekonomi kreatif dan mendukung untuk meningkatkan demand produk-produk lokal Indonesia,” jelasnya.
Program insentif ongkir ini diwujudkan guna mendorong masyarakat membudayakan diri belanja produk-produk lokal, hal ini sekaligus dapat membantu pelaku usaha UMKM agar dapat bertahan melewati kondisi pandemi yang masih berlangsung saat ini.