Home Lifestyle Penghentian Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang

Penghentian Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang

written by Admin June 4, 2020
Penghentian Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang

Penutupan operasional kereta layang atau skytrain yang menjadi penghubung antarterminal di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali diperpanjang.

Executice General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, penutupan sementara skytrain tersebut mengikuti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang.

“Hal ini sejalan dengan keputusan Gubernur Banten No. 443/Kep.161-Huk 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima TravelmakerID, pada hari Kamis (4/6).

Agus melanjutkan, tidak hanya skytrain yang memperpanjang penutupan operasional, gedung Transit Oriented Development (TOD) M1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga demikian.

“Penutupan sementara ini dilakukan mengikuti waktu pemberlakukan PSBB tahap ketiga sampai dengan 14 Juni 2020,” ujar Agus.

Untuk itu bagi setiap orang yang menggunakan kendaraan pribadi ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta bisa langsung menuju area bandara melalui akses yang disediakan di Jalan Perimeter Selatan dan Utara. Sementara untuk penumpang yang hendak transit dari Terminal 2 ke Terminal 3 Bandara Soetta bisa menggunakan shuttle bus sebagai pengganti skytrain yang sedang tidak beroperasi.

“Pengguna jasa dapat menggunakan shuttle bus yang melayani Terminal 2 dan Terminal 3,” jelasnya.

Agus juga meminta masyarakat yang hendak ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta mematuhi ketentuan PSBB di wilayah Kota Tangerang yang saat ini sedang diberlakukan hingga 14 Juni 2020, yaitu menggunakan masker, tidak berboncengan saat menggunakan sepeda motor, dan kapasitas penumpang mobil tidak lebih dari 50% tempat duduk yang tersedia.

Penghentian operasional skytrain dan TOD M1 sudah dilaksanakan sejak PSBB tahap pertama yang diberlakukan di wilayah Kota Tangerang, yaitu sejak 18 April 2020 lalu.

You may also like

Leave a Comment