Home Lifestyle Indonesia & UE Resmi Berlakukan Interoperabilitas Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Indonesia & UE Resmi Berlakukan Interoperabilitas Sertifikat Vaksinasi Covid-19

written by Admin May 13, 2022
Indonesia & UE Resmi Berlakukan Interoperabilitas Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Pemerintah Indonesia dan pemerintah Uni Eropa UE) pada hari Kamis (12/5), meresmikan kerja sama saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang masuk dalam PeduliLindungi dan ‘EU Digital Covid Certificate‘ (EU DCC). Pengembangan kerja sama ini merupakan langkah untuk memfasilitasi perjalanan luar negeri dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja migran Indonesia, pelajar, wisatawan mancanegara dan para pelaku bisnis.

Melalui saling pengakuan ini, UE mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya sehingga QR Code sertifikat internasional EU di PeduliLindungi dapat terbaca di UE dan warga Indonesia yang akan melancong ke UE tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah.

Adapun ketentuan perjalanan internasional antara Uni Eropa dan Indonesia tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Dengan pemberlakuan ini, sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesiasetara dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah UE sesuai dengan Regulasi (UE) 2021/953 yang memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat.

“Sistem sertifikat UE tetap merupakan salah satu alat penting dalam mobilitas warga di wilayah UE. Kini Indonesia telah bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh UE,” demikian pernyataan Commissioner for Justice Uni Eropa, Didier Reynders, seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, pada hari Kamis (12/5).

Sementara itu, Dubes RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, Andri Hadi menyampaikan bahwa saling pengakuan sertifikat vaksinasi merupakan langkah yang sangat positif dan diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa untuk berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang.

Menurut Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, pembahasan tentang saling pengakuan dan interoperabilitas antara PeduliLindungi Indonesia dan EU DCC ini telah berlangsung sejak November 2021. Kedua belah pihak secara intensif berkomunikasi dan berkordinasi untuk memastikan interoperabilitas antara kedua sistem.

“PeduliLindungi telah memiliki fitur penerbitan sertifikat internasional dengan standar QR Code Uni Eropa dan dengan kerjasama ini QR Code di sertifikat internasional di aplikasi PeduliLindungi diakui dan dapat terbaca,” kata Setiaji.

Kerja sama ini secara otomatis melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa, yakni Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.

You may also like

Leave a Comment