Lifestyle

Literasi Digital Sulawesi 2021: Lindungi Data Pribadi, Tetap Aman di Dunia Digital

Rangkaian Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 1 September 2021 di Bone, Sulawesi Selatan. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah ‘Tips dan Trik Melindungi Data Pribadi’.

Program yang dipandu oleh Ady Putong sebagai moderator dihadiri oleh 625 peserta. Kegiatan ini juga  menghadirkan empat narasumber, yaitu pemengaruh, Rinaldi Nur Ibrahim; pendiri dan CEO Cameo Project, Martin Anugrah; advokat dan praktisi digital, Umar Azmar MF; serta Digital Enthusiast, Inne Ria. Rangkaian Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Acara dimulai dengan sambutan berupa video dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa.

“Infrastruktur digital tidak berdiri sendiri. Jadi, saat jaringan internet sudah tersedia, harus diikuti dengan kesiapan-kesiapan pengguna internetnya agar manfaat positif internet dapat dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin cerdas dan produktif,” kata Presiden.

Pemateri pertama, Rinaldi Nur Ibrahim, membawakan tema ‘Cakap Digital’. Rinaldi memaparkan tentang informasi, identitas, serta jejak digital. Manfaat identitas digital, yakni privasi, keamanan, transparan, praktis.

“Cara melindungi jejak digital, di antaranya gunakan kombinasi kuat untuk kata sandi, hapus aplikasi yang tidak dipakai, periksa cookies, posting hal-hal positif, atur privasi media sosial, dan update sistem operasi dan antivirus,” terang Rinaldi.

Berikutnya, Martin Anugrah membawakan tema ‘Digital Ethics’. Martin mengatakan bahwa etika, moral, dan logika mempengaruhi penilaian di dunia maya. Apa yang boleh dan apa yang dilarang, apa yang bijak dan apa yang bodoh, serta apa yang baik dan apa yang buruk.

“Beberapa yang dinilai tidak baik, misalnya hate comment, nyinyir, bully, hoaks, komentar melecehkan, pornografi, dan settingan,” sebut Martin.

Pemateri ketiga, Umar Azmar MF, membawakan tema ‘Digital Culture: Mengenal Lebih Jauh Tentang UU ITE terkait Perlindungan Data Pribadi’. Umar menjelaskan tentang perkembangan internet, problematika ekosistem digital, serta dasar hukum yang digunakan di Indonesia dan komparasinya dengan negara-negara lain.

“Dengan kondisi saat ini, maka kedudukan UU-ITE baru sebatas perlindungan negara terhadap warga negaranya, karena cakupan pengaturannya belum mampu mengimbagi rezim hukum perlindungan data pribadi seperti GDPR,” katanya.

Adapun sebagai pemateri terakhir, Inne Ria membawakan tema ‘Ragam Wajah Phishing’. Inne mengatakan bahwa kejahatan digital makin berkembang. Bahkan, data pengguna bisa disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab. Modus-modus terbaru penipuan phishing seperti: pendataan vaksin, follow-up pasca vaksin, dan bansos.

“Tips aman di dunia siber: buat kata sandi berbeda untuk masing-masing akun, jangan buka tautan tak dikenal, perbarui versi aplikasi, pikirkan sebelum klik, dan perbarui antivirus,” pungkasnya.

Setelah sesi materi selesai, moderator melanjutkan kegiatan tersebut dengan sesi tanya jawab yang disambut meriah oleh para peserta. Panitia memberikan uang elektronik senilai masing-masing Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi.

“Apakah fitur transaksi digital yang menggunakan foto KTP dan wajah akan aman terkait identitas diri kita?” tanya Susi Handayani, salah seorang peserta webinar.

Inne Ria mengatakan, institusi (pemilik aplikasi) punya tanggung jawab untuk melindungi data pengguna. Hanya saja, ketika data tersebut dilepas, akan sulit dikendalikan siapa yang melindungi, terlebih pada ranah ekonomi dan bisnis.

“Kalau ada aplikasi yang mau memakai KTP kita, beri watermark pada foto KTPnya. Watermark itu berisi tanggal sekian, untuk keperluan apa, dan institusi yang memintanya. Sehingga, jika KTP ini tersebar, nanti ketahuan sumbernya dari mana,” ujarnya.

Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *