Kementerian Perdagangan kembali menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendorong pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan grup perhotelan Accor PT AAPC Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero), dan Pemerintah Provinsi Bali Penandatanganan disaksikan secara langsung oleh Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di
Sofitel Bali Nusa Dua, Badung, Bali, hari ini, Kamis (26/11).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Johni Marta mewakili Direktur Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri, Kepala Disperindag Provinsi Bali I Wayan Jarta, Vice President Sales Marketing Distribution and Loyalty Accor Indonesia, Malaysia, Singapura Adi Satria, Pemimpin Kantor Wilayah Denpasar PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Nyoman Dharma Putra.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman bersama yang ditandatangani antara Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan dengan PT AAPC Indonesia, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk di Semarang pada 15 Oktober 2020 lalu.
“Kami mengajak PT AAPC Indonesia, PT BNI (Persero), dan pemerintah daerah Provinsi Bali bersinergi melalui penandatanganan perjanjian kerja sama untuk meningkatkan dan menggunakan produk dalam negeri melalui pemberdayaan UMKM di Provinsi Bali,” ujar Mendag.
Mendag pun mengungkapkan beberapa poin penting dalam penandatanganan kerja sama ini, yaitu koordinasi antar pihak-pihak terkait, pertukaran data dan informasi, serta pembinaan UMKM; kontrak kerja sama pengadaan barang dan/atau jasa fasilitas perhotelan dan jasa akomodasi dengan pelaku UMKM di sektor perdagangan yang memenuhi kriteria dari pihak-pihak terkait; serta fasilitas pembiayaan dan legalitas usaha kepada UMKM di sektor perdagangan yang bekerja sama dengan
pihak-pihak terkait.
“Saya mengapresiai langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan kepastian dan kesinambungan terkait pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan, dan industri lokal Bali. Semoga langkah yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali ini dapat diikuti
pemerintah daerah lainnya,” tutur Mendag.
Dukungan pemerintah provinsi Bali tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Dalam peraturan tersebut, hotel, restoran, usaha katering, dan toko swalayan diberikan kewajiban untuk menjalin kemitraan dengan petani, koperasi dan UMKM.
Menurut Mendag, kerja sama yang terjalin dapat membantu meningkatkan daya saing produk dan mentransformasi UMKM dalam memasarkan produk dan pembiayaan usaha.
“Langkah yang diambil PT AAPC Indonesia dan seluruh jaringan perhotelannya dapat menjadi inspirasi bagi hotel lain di Indonesia. Hal itu merupakan salah satu wujud dukungan program Bangga Buatan Indonesia
(BBI) yaitu dengan membeli kebutuhan hotel dari para pelaku UMKM. Sementara itu, Bank BNI juga dapat memperluas pemberian bantuan permodalan kepada UMKM di wilayah lainnya di Indonesia,”
jelasnya lagi.
Mendag berharap, PT AAPC Indonesia dan Bank BNI akan terus tumbuh menjadi perusahaan besar yang mendominasi kegiatan ekonomi nasional dan tetap menggandeng UMKM dalam menjalankan usahanya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Syailendra menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata Kementerian Perdagangan memberikan kepastian untuk memproduksi dan memasarkan produk UMKM secara berkelanjutan. Selanjutnya, diharapkan kebutuhan hotel atas
produk UMKM dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Garth Simmons CEO Accor Southeast Asia, Japan, South Korea di lokasi terpisah menyampaikan Bali adalah destinasi keempat setelah sebelumnya penandatanganan kerja sama dilakukan di Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.
“Sinergi dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjalankan dan menumbuhkan roda perekonomian tanah air, khususnya bagi UMKM. Kami berharap, dukungan dapat kami lanjutkan ke destinasi lain di mana pun hotel kami berada dan kapan pun, bahkan di saat yang penuh tantangan ini,” ujar Garth.
Accor secara global, termasuk di Indonesia mengimplementasikan ALLSAFE, yaitu label kebersihan dan pencegahan yang didukung kepatuhan pada peraturan dan hukum setempat. Label ini menjadikan salah satu standar keselamatan yang terketat di dunia perhotelan untuk menjamin setiap hotel telah menjalani langkah-langkah keamanan tambahan demi melindungi para tamu, karyawan, dan mitra hotel. Accor menyambut para tamu kembali menginap ataupun mengadakan acara di hotel-hotel Accor dengan rasa aman dan tenang.
Kepala Disperindag Provinsi Bali I Wayan Jarta menambahkan, penandatanganan kerja sama hari ini adalah momentum yang baik menuju UMKM tangguh dan berkelanjutan dalam upaya membangun kekuatan dan kedaulatan ekonomi.
“Pemerintah Daerah Provinsi Bali sangat mendukung kerja sama ini. Kami harap, sinergi ini akan meningkatkan semangat dan motivasi para eksportir dan pelaku UMKM di Bali,” terang I Wayan Jarta.