Home Nusantara Kemenparekraf Harap Partisipasi Industri Pariwisata Terapkan CHSE

Kemenparekraf Harap Partisipasi Industri Pariwisata Terapkan CHSE

written by Admin October 2, 2020

Masa Adaptasi Kebiasaan Baru dewasa ini mulai menelurkan banyak kebiasaan yang baru pula di kalangan masyarakat pariwisata. Kebiasaan baru ini tertuang jelas dalam protokol yang bernama CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

Penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE di sektor pariwisata, termasuk industri perhotelan, harus diikuti dengan promosi yang baik sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat.

Menurut data dari McKinsey, masyarakat Indonesia mayoritas khawatir tentang penggunaan layanan transportasi umum, bepergian menggunakan pesawat dan menginap di hotel. Tiga kategori kegiatan tersebut sangat terkait dengan sektor pariwisata.

Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Nia Niscaya, dalam keterangannya yang diterima TravelmakerID, pada hari Kamis (1/10) mengatakan hampir seluruh destinasi wisata dan pelaku wisata di seluruh Indonesia telah menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE. Namun, perlu ada kerja sama antara pengusaha hotel, wisatawan serta pemerintah pusat dan daerah untuk mempublikasikan penerapan protokol kesehatan.

“Kita perlu mempublikasikan, menginformasikan kepada dunia dan domestik bahwa protokol-protokol kesehatan sudah diterapkan di seluruh touch point customer journey di Indonesia, seperti di bandara dan di hotel,” terang Nia.

Sebelumnya Nia sempat berbicara dalam acara ‘Workshop Online: Rebuilding Together Bersama dengan Booking.com dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif’ yang digelar pada tanggal 24 September 2020 yang lalu.

Ia mengatakan, kampanye penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE salah satunya bisa dilakukan dengan mengunggah materi publikasi yang memperlihatkan penerapan protokol kesehatan ke media sosial dengan menambahkan hashtag #indonesiacare.

Indonesia care merupakan kampanye nasional yang diluncurkan Kemenparekraf/Baparekraf untuk mengimplementasikan protokol kesehatan sekaligus verifikasi guna menghadirkan destinasi yang bersih, sehat, aman, dan lingkungan yang lestari.

Indonesia Care‘ atau disingkat ‘I Do Care‘ menunjukkan komitmen bangsa Indonesia, khususnya seluruh pemangku kepentingan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kepada masyarakat dunia bahwa Indonesia sangat peduli atas kebaikan bersama untuk menjaga kebersihan, higienitas dan pelayanan tanpa kontak langsung untuk keamanan sesama.

“Teman-teman industri (perhotelan), kita harus sama-sama mempublikasikan. Industri bisa mengunggah pesan atau materi pelaksanaan protokol kesehatan melalui media sosial masing-masing dengan menambahkan tagar #indonesiacare untuk kita amplify di kanal komunikasi indonesia.travel,” ujar Nia.

Nia pun meyakini dengan usaha bersama dalam penerapan dan kampanye protokol kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa kembali bergerak, produktif, namun tetap aman dari Covid-19,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Herbin Saragih selaku Sub Koordinator Kelembagaan Regional III A, Deputi bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf yang memaparkan pentingnya penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE di industri perhotelan.

“Protokol kesehatan ini telah disusun dalam suatu buku panduan yang bisa diunduh di situs Kemenparekraf/Baparekraf,” ujarnya.

Selain itu, Herbin juga menuturkan pada bulan Oktober 2020, pihaknya akan melakukan sertifikasi Indonesia Care terhadap pelaku pariwisata yang telah menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Di bulan Oktober ini, Kemenparekraf akan melakukan sertifikasi atau labelling Indonesia Care. Yang akan dinilai adalah bagaimana industri itu menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tutup Herbin.

You may also like

Leave a Comment