Home Lifestyle Larangan Mudik Diberlakukan, Soetta Pastikan Tidak Layani Angkutan Lebaran

Larangan Mudik Diberlakukan, Soetta Pastikan Tidak Layani Angkutan Lebaran

written by Admin April 24, 2020
Larangan Mudik Diberlakukan, Soetta Pastikan Tidak Layani Angkutan Lebaran

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sejalan dengan itu, Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi menjelaskan, operasional Bandara Soekarno-Hatta tidak ditutup melainkan hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo.

“Kami sampaikan bahwa, mulai Jumat (24/4) Bandara Soekarno-Hatta tidak melayani penerbangan yang mengangkut penumpang. Kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja sesuai ketentuan dalam Permenhub No. 25 Tahun 2020,” kata Agus.

“Penerbangan angkutan kargo dan terminal kargo masih tetap beroperasi seperti biasa. Kami berpedoman pada Permenhub No. 25/2020 dalam rangka pencegahan Covid-19,” tambahnya.

Pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau merubah jadwal penerbangan (reschedule).

“Kami himbau kepada pengguna jasa yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama peraturan larangan mudik tersebut diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan,” tandas Agus.

You may also like

Leave a Comment