Indonesia National Air Carriers Association (INACA) meminta masa transisi selama tiga hari terkait penerapan kebijakan pelarangan mudik dengan moda transportasi udara.
Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan peraturan resmi terkait pelarangan mudik. Tetapi, dia menuturkan, Inaca sudah mengikuti rapat dengan pemerintah terkait pelarangan mudik.
“Memang tadi maskapai, pihak bandara, Ditjen Perhubungan Udara ada video call meeting dengan Kemenko Maritim dan Investasi perihal penghentian transportasi udara untuk mendukung larangan mudik pada 24 April – 1 Juni 2020,” ungkap Bayu saat dihubungi, pada hari Kamis (23/4) seperti dilihat pada Investor.id.
Namun, dia menilai, persiapan dalam melaksanakan kebijakan tersebut sangat terbatas sehingga INACA dan operator bandara menyampaikan keberatan karena bisa berdampak bagi penumpang dan juga kru pesawatnya.
“Kami meminta masa transisi atau pengecualian tiga (3) hari. Selain itu, dengan berhenti operasi semua penerbangan, maka tempat parkir pesawat yang tersedia di bandara juga terbatas,” papar Bayu.