Taman Nasional Tambora merupakan salah satu kawasan konservasi yang menjadi habitat Elang flores (Spizaetus floris) di Pulau Sumbawa. Elang flores di Taman Nasional Tambora memiliki penyebaran di beberapa lokasi, antara lain sekitar sungai Oi Marai Kawinda To’i, wilayah Desa Oi Pani’i dan wilayah Dusun Pancasila. Sesuai hasil survey yang dilakukan tim Balai Taman Nasional Tambora tahun 2019 di site pengamatan Oi Marai hanya ditemukan 2 ekor Elang flores dewasa dan 1 ekor anakan.
Elang flores merupakan jenis pemangsa yang tersebar di Pulau Lombok, Sumbawa, serta pulau kecil Satonda dan Rinca, dan tentunya Pulau Flores, dan pada umumnya di wilayah kepulauan Nusa Tenggara. Saat ini populasi burung pemangsa ini sangat terbatas berkisar antara 100-240 individu dewasa (Rosary, 2019). Status populasi satwa ini menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) termasuk kritis (Critically Endangered/CR) atau satu langkah menuju kepunahan di alam.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan Elang flores sebagai salah satu dari 25 spesies prioritas terancam punah, yang harus ditingkatkan populasinya. Oleh karena itu, perlu upaya serius untuk melestarikan burung langka ini,” ujar Kepala Balai TN Tambora, Murlan Darmenia Pane, pada hari Kamis (16/4).
Terkait hal tersebut, Balai Taman Nasional Tambora tengah melakukan penyelamatan satu ekor Elang flores dari serahan masyarakat, pada hari Rabu (15/4). Penyerahan satwa langka dan dilindungi ini, dilakukan salah satu warga Dusun Pancasila Desa Tambora Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, secara sukarela.
“Untuk selanjutnya, Elang flores tersebut akan kami tangani sampai kondisinya siap dilepasliarkan ke habitatnya,” kata Murlan.
Elang flores tersebut, dievakuasi oleh tim Balai Taman Nasional Tambora ke Kantor SPTN I Kore untuk mengurangi resiko stres, karena perjalanan jauh, (15/4). Keesokan harinya, evakuasi dilanjutkan ke kantor Balai Taman Nasional Tambora untuk mendapatkan perawatan yang lebih memadai oleh tenaga medis, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya di Taman Nasional Tambora.
Murlan menyampaikan, pelepasliaran Elang flores akan dilaksanakan setelah melalui beberapa tahapan. Pada tahap awal, petugas medis dan animal keeper melakukan pemeriksaan dan kajian medis elang tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan satwa tersebut dalam kondisi sehat.
Selanjutnya, tim Balai Taman Nasional Tambora akan melakukan kajian lokasi pelepasliaran (ground survey). Pada tahap ini, dilakukan didentifikasi kelayakan lokasi pelepasliaran, yang meliputi ketersediakan habitat, pakan, potensi gangguan, penentuan titik pelepasliaran dan aksesibilitas. Apabila tahapan tersebut sudah dilakukan, Balai Taman Nasional Tambora akan menempatkan elang dalam kandang habituasi, yang dibangun di lokasi pelepasliaran. Kondisi ini dimaksudkan agar elang tersebut dapat beradaptasi dengan lingkungan barunya.
“Selama proses habituasi ini, satwa akan dipantau perkembangan perilaku liarnya. Satwa akan dilepasliarkan, apabila sudah memungkinkan. Dalam penanganan Elang flores ini, Balai Taman Nasional Tambora melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan tim dari Raptor Indonesia,” pungkas Murlan.