PT Angkasa Pura I (AP I) Bandara Sam Ratulangi Manado membuat kebijakan yang melarang penggunaan air minum dalam kemasan plastik. Hal itu bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah plastik yang dihasilkan dari bandara.
General Manager AP I Bandara Sam Ratulangi, Minggus Gandeguai menyatakan aturan tersebut berlaku sejak awal April 2019. Aturan tersebut berlaku bagi para pegawai yang bekerja di AP I Bandara Sam Ratulangi.
“Sejak 1 April kami tidak menggunakan, membeli produk plastik sekali pakai demi mengurangi sampah plastik. Rapat-rapat, acara, kita tidak ada lagi air minum atau kemasan plastik,” ujar Minggus mengutip Tribun Manado.
Sebagai gantinya, AP I Bandara Sam Ratulangi mengimbau kepada para pegawai untuk membawa tumbler atau tempat minum dari rumah masing-masing. Pihak AP I Bandara Sam Ratulangi nantinya akan menyediakan tempat pengisian ulang air minum.
“Kita sudah menyurat kepada semua pihak di bandara, termasuk tenant-tenant agar memperhatikan soal ini. Memang tidak mudah karena butuh kesadaran bersama. Tapi kita yakin bisa,” tutur Minggus.