Perum Damri mengumumkan tarif baru untuk rute Bandara Soekarno-Hatta yang berlaku mulai hari Rabu tanggal 1 Juli 2020. Tarif baru itu turun sekitar Rp15.000 hingga Rp35.000 per penumpang.
Kepala Divisi Sekretariat Perum Damri, Nico R. Saputra menyebut keputusan tersebut seiring dengan ketentuan jaga jarak aman (physical distancing). Setiap bus Damri, lanjutnya, maksimal terisi 70% dari kapasitas penuh selama masa transisi normal baru.
“Damri mengikuti kebijakan dalam mengatur batas kapasitas penumpang bus maksimal 70% untuk di luar zona merah sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 11 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19,” ungkapnya seperti dikutip dari rilis resminya yang diterima TravelmakerID, pada hari Selasa (30/6).
Selain itu, Nico menyebut kini pihaknya mewajibkan dan meminta calon pelanggan mematuhi ketentuan perjalanan Damri sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020.
Ketentuan itu antara lain mengunduh dan mengaktifkan aplikasi ‘Peduli Lindungi’ pada perangkat telepon seluler, tiba lebih awal di pool keberangkatan bus, dan membawa dan menunjukkan surat identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya).
Kemudian, membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas PCR test atau rapid test yang berlaku selama 14 hari pada saat keberangkatan, pelanggan yang dipastikan sehat dan memiliki suhu < 37,3 derajat celcius, dan mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus hingga tiba di tempat tujuan.
Berikutnya, menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di pool DAMRI maupun di dalam bus (minimal 1 meter), mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, hindari berbicara saat di dalam bus, menjaga kebersihan selama berada di dalam bus, dan mengikuti petunjuk petugas Damri.
Berikut daftar tarif baru Damri Bandara Soekarno Hatta yang berlaku mulai Rabu (1/7):
- Kemayoran Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Blok M Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Rawamangun Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Gambir Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Kp. Rambutan Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Ps. Minggu Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Tj. Priuk Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Mangga Dua Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Lebak Bulus Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Pramuka City Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Pulo Gebang Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Serpong Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Epicentrum Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Pondok Cabe Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Halim-Bogor Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Thamrin Rp100.000 menjadi Rp85.000
- Bekasi Barat Rp110.000 menjadi Rp 95.000
- Bekasi Timur Rp110.000 menjadi Rp 95.000
- Harapan Indah Rp110.000 menjadi Rp 95.000
- Depok (Makara UI) Rp110.000 menjadi Rp 95.000
- Kemang Pratama Rp110.000 menjadi Rp 95.000
- Karawaci Rp120.000 menjadi Rp105.000
- Citra Raya Rp120.000 menjadi Rp105.000
- Bogor Rp140.000 menjadi Rp120.000
- Cikarang Rp130.000 menjadi Rp110.000
- Cibinong Rp130.000 menjadi Rp110.000
- Sentul City Rp140.000 menjadi Rp120.000
- Merak Rp150.000 menjadi Rp130.000
- Pandeglang Rp160.000 menjadi Rp135.000
- Karawang Rp 170.000 menjadi Rp 145.000
- Purwakarta Rp180.000 menjadi Rp155.000
- Sukabumi Rp230.000 menjadi Rp195.000
- Botani-Senayan Rp80.000 menjadi Rp70.000