Home Lifestyle Literasi Digital Sulawesi 2021: Tetap Bisa Dapat Cuan Tanpa Langgar Hak Cipta

Literasi Digital Sulawesi 2021: Tetap Bisa Dapat Cuan Tanpa Langgar Hak Cipta

written by Admin September 7, 2021
Literasi Digital Sulawesi 2021: Tetap Bisa Dapat Cuan Tanpa Langgar Hak Cipta

Rangkaian Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 7 September 2021 di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema kali ini adalah ‘Sejahtera Lewat Dunia Digital’.

Program kali ini dipandu oleh Muh Ansari sebagai moderator dan menghadirkan empat narasumber, yaitu Business Development Manager, Andrew Filardo; Data Manager dan Trainer Pusat Kajian PUSKAPPEK serta dosen IAIN Sultan Amal Gorontalo, Sri Dewi Jayanti Biahimo; narablog dan kreator konten, Vivi Lutviana; serta dosen Fak. Hukum dan Ketua Konsentrasi Hukum Perdata FH Universitas Halu Oleo, Haris Yusuf.

Webinar yang diselenggarakan secara gratis ini dihadiri sebanyak 930 peserta. Rangkaian Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.

Pemateri pertama, Andrew Filardo, membawakan tema ‘Sejahtera Lewat Dunia Digital: Peran Literasi Digital di Dunia Marketplace‘. Andrew mengatakan, kemudahan transaksi daring membuat orang-orang gandrung belanja daring.

“Untuk memulai bisnis daring, kenali nilai unik produk, buat laman toko daring, eksekusi pemasaran daring, aktifkan media sosial, optimalkan word of mouth (pemasaran dari mulut ke mulut), tarik pelanggan dengan promo, serta buat deskripsi jelas dan menarik,” tuturnya.

Berikutnya, Sri Dewi Jayanti Biahimo menyampaikan materi berjudul ‘Digital Ethics: Pengetahuan Dasar dan Aturan Usaha Online‘. Sri Dewi menjelaskan etika komunikasi di lokapasar seperti respons cepat, bahasa sopan dan ramah, serta gunakan WA bisnis. Ia juga memberikan tips membangun relasi dengan pelanggan, membuat konten untuk pemasaran digital, dan berbagi cara menangani komplain.

“Jangan anti kritik, bersikap sopan, respons segera, akui kesalahan, beri kompensasi, dan meminta maaf,” ujarnya.

Sebagai pemateri ketiga, Vivi Lutviana  membawakan tema ‘Peran Literasi Digital: Ubah Mindset Konsumtif Menjadi Lebih Produktif’.

Menurut Vivi, cara produktif di dunia digital bisa melalui media sosial seperti awali dengan bidang yang digeluti, ikuti minat, pilih media sosial yang sesuai, up-to-date, dan konsisten dalam berkarya.

“Bangun personal branding, perluas jaringan pertemanan dan gabung komunitas, bikin konten kreatif dan edukatif, serta tetap jaga etika dalam berkomunikasi di media sosial,” jelas Vivi.

Adapun pemateri terakhir, Haris Yusuf, menyampaikan tema ‘Perlindungan Hak Cipta di Ranah Digital’. Haris menjelaskan tentang hak cipta, ruang lingkupnya, dan akibat hukum atas pelanggaran hak cipta. Dia juga membagikan tips cara melindungi diri dari pelanggaran hak cipta.

“Memahami hak cipta dan ruang lingkupnya, pastikan ciptaan tersebut belum pernah ada sebelumnya, manfaatkan teknologi, minta izin pada pemilik hak cipta atau kerja sama, atau bayar royalti sesuai kesepakatan,” pungkasnya.

Selanjutnya, moderator membuka sesi tanya jawab yang disambut beragam pertanyaan menarik dari para peserta. Panitia memberikan uang elektronik senilai masing-masing Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih. Program Literasi Digital mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta. Kegiatan ini disambut positif oleh masyarakat Sulawesi.

Salah seorang peserta webinar, Winata Sona, bertanya kepada Haris Yusuf.

“Bisnis saya membuat kue ulang tahun anak. Jika saya menggunakan beberapa karakter populer seperti Angry Birds dan mengambil gambarnya dari internet, apakah saya melanggar hak cipta?” tanyanya.

Haris Yusuf mengatakan bahwa hak cipta merupakan delik aduan.

“Kalau dikatakan melanggar, ya melanggar. Tetapi, karena ini delik aduan, dibutuhkan aduan dari orang yang merasa dirugikan. Kalau tidak diadukan, ya tidak jadi permasalahan hukum,” terangnya.

Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai dari Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan materi yang informatif yang disampaikan narasumber terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, informasi bisa diakses melalui https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.

You may also like

Leave a Comment