Home Nusantara Menparekraf Resmikan Pandeglang & Lebak Jadi Kabupaten Kreatif

Menparekraf Resmikan Pandeglang & Lebak Jadi Kabupaten Kreatif

written by Admin August 20, 2021
Menparekraf Resmikan Pandeglang & Lebak Jadi Kabupaten Kreatif

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) meresmikan Kabupaten Pandeglang dan Lebak menjadi Kabupaten kreatif, sehingga dihaparan dengan menjadi Kabupaten kreatif mampu meningkatkan taraf hidup masyasrakat sekitar. Selain itu, dengan menjadi Kabupaten kreatif maka bisa membuka peluang kerja dan usaha di Kabupaten yang terletak di Provinsi Banten tersebut.

“Ini bisa memberikan begitu banyak lapangan pekerjaan dan membuka peluang usaha. Serta dapat meningkatkan keterampilan masyarakat untuk digitalisasi konten menjual online,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiga Salahudin Uno dalam sambutannya pada kegiatan ‘KaTa Kreatif Indonesia: Workshop Pelaku Ekonomi Kreatif’ yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Bupati Pandeglang, pada hari Jumat (20/8).

Dirinyaa melihat potensi tempat wisata yang menjadi kelas dunia untuk dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.

Dirinya juga mengajak pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif lain untuk menciptakan lebih banyak spot wisata. Selain itu, dirinya mengharapkan banyak kabupaten/Kota berpartisipasi .

Total ada delapan sektor yang menjadi sasaran program tersebut yakni kuliner, kriya, fesyen, musik, film, animasi, aplikasi dan permainan.

“Para peserta akan dibimbing Super Mentor. Mereka yang punya kompetensi mumpuni di bidang masing-masing. Terbaik dari yang terbaik,” ujarnya.

Kemenparekraf/Baparekraf terus konsisten memberikan dukungan dan fasilitasi bagi para pelaku ekonomi kreatif di 17 subsektor melalui berbagai program dan kegiatan dengan tujuan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang kondusif. Salah satu program yang didorong adalah Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I).

Kegiatan PMK3I ini sendiri terdiri dari beberapa tahapan kegiatan yang masing-masingnya perlu dijalani oleh kabupaten/kota, dimulai dari pengisian formulir oleh keempat insan pelaku ekonomi kreatif yaitu Akademisi, Pebisnis, Komunitas, dan Pemerintah atau yang biasa disingkat dengan ABCG, uji petik lapangan, penandatanganan berita acara uji petik hingga monitoring kegiatan.

Hingga saat ini, PMK3I telah berhasil menarik perhatian sebanyak lebih dari 300 kabupaten/kota dan lebih dari 5.000 (lima ribu) aktor kreatif yang telah mengisi borang pada situs www.kotakreatif.id. Tercatat 55 Kabupaten/Kota telah dilakukan uji petik PMK3I dari total 514 Kabupaten/Kota di Indonesia.

Program dan kegiatan lain yang sejalan dengan pengembangan ekonomi kreatif adalah menjaga produktivitas dengan menyusun panduan Cleanliness, Healthy, Safety & Environmental sustainability (CHSE), Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan gerakan #BeliKreatifLokal yang digagas Kemenparekraf bersama Kemenkomarves.

Salah satu program terbaru yang diluncurkan tahun ini dan sedang berjalan yakni Apresiasi Kreasi Indonesia. Melalui program ini, diharapkan dapat menstimulasi ide, gagasan, inovasi, kreasi serta dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif, meningkatkan jejaring kerja antar pelaku, meningkatkan kompetensi dan daya saing sehingga siap berkompetisi di pasar produk kreatif baik skala nasional maupun internasional.

Dalam rangkaian kegiatan ini, Bekraf merancang sebuah role model yang dapat dijadikan acuan bagi kabupaten/kota diseluruh Indonesia untuk menjadi sebuah kabupaten/kota kreatif yang ideal. Melalui pendampingan yang terangkum dalam kegiatan Kabupaten/Kota Kreatif (KaTa Kreatif).

Menparekraf menegaskan, Pengembangan Kota Kreatif untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola, dan mengkonservasi kreativitas serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya untuk mengembangkan potensi lokal.

Sehingga hal tersebut mendorong terciptanya jejaring antar pelaku ekraf di Kabupaten/Kota dengan subsektor ekonomi kreatif yang sama dan terbentuknya kolaborasi antar Kabupaten/Kota dalam memajukan ekonomi kreatif di daerah. Walaupun begitu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada kabupaten/Kota yang ikut dalam kegiatan ini.

You may also like

Leave a Comment