Home WorldwideMalaysia Langkawi Dibuka untuk Wisatawan Internasional & Tanpa Karantina, Ini Syaratnya!

Langkawi Dibuka untuk Wisatawan Internasional & Tanpa Karantina, Ini Syaratnya!

written by Admin November 24, 2021
Langkawi Dibuka untuk Wisatawan Internasional & Tanpa Karantina, Ini Syaratnya!

Langkawi International Travel Bubble telah dimulai pada 15 November 2021 yang lalu. Dan dalam rangka menanggapi banyaknya pertanyaan dari beragai pihak di Indonesia mengenai program Langkawi International Travel Bubble ini, Tourism Malaysia Jakarta mengadakan sesi briefing secara virtual bertajuk ‘Sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Langkawi Travel Bubble‘ pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 kemarin.

Dalam sesi briefing ini, Deputy Director Tourism Malaysia Jakarta, Haryanty Abu Bakar, menjelaskan bahwa proyek percontohan ini menargetkan individu yang divaksinasi penuh dan berpenghasilan tinggi, sementara anak-anak di bawah usia 18 tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali mereka.

“Salah satu SOP yang perlu diingat adalah semua wisatawan internasional yang mau mengunjungi Langkawi harus membeli paket perjalanan melalui agen perjalanan. Selain itu, wisatawan tidak akan dikarantina, akan tetapi masa tinggal mereka harus minimal tiga hari,” terang Haryanty.

Secara terperinci, Haryanty pun menjelaskan berbagai dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon wisatawan yang hendak berkunjung ke Langkawi, diantaranya yaitu sertifikat vaksin lengkap, paspor, round trip ticket yang telah di-print, itinerary paket wisata selama di Langkawi dan bukti pembelian asuransi perjalanan yang menanggung perawatan Covid-19 (dengan nilai pertanggungan sehingga US$80,000).

Pada program Langkawi International Travel Bubble ini, Pemerintah Malaysia hanya mengeluarkan larangan masuk bagi warga negara dari 15 negara berisiko tinggi, diantaranya adalah Rusia, Polandia, Ukraina, Ceko, Rumania, Georgia, Bulgaria, Slovakia, Guernsey, Trinidad dan Tobago, Martinique, Guyana, Saint Martin, Saint Kits dan Nevis serta Libya.

Berikut adalah syarat dan flow process/tata cara masuknya wisatawan ke Langkawi melalui program Langkawi International Travel Bubble:

  1. Pra-kedatangan;
  • hanya wisatawan yang divaksinasi penuh (Pfizer, AstraZeneca, Sinovac, CanSino, Johnson & Johnson, Sinopharm, Moderna, Sputnik; anak-anak di bawah usia 18 tahun dapat bepergian dengan orang tua/wali mereka yang divaksinasi;
  • Hasil negatif RT-PCR / Rapid Molecular Test Covid-19; dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan;
  • Wajib memesan paket perjalanan melalui agen perjalanan (berlisensi Ministry of Tourism, Arts & Culture Malaysia – MOTAC);
  • Minimal tiga hari tinggal di Langkawi;
  • Free independent traveller (FIT) tidak diperbolehkan. pemandu wisata adalah wajib;
  • Perjalanan mandiri di dalam Malaysia hanya diperbolehkan pada hari ke-8 dan seterusnya (melalui laut atau udara);
  • polis asuransi senilai US$80.000 (Covid-19 & perjalanan) selama tinggal di Malaysia;
  • Men-download aplikasi MySejahtera (tracking app);
  • Masuk ke langkawi hanya melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur 1 (KLIA 1) atau penerbangan langsung ke Langkawi.
  1. Tiba di Malaysia
  • Wisatawan akan disambut oleh operator fasilitas tes skrining kesehatan swasta & akan diperiksa dokumen (surat keterangan vaksin, surat keterangan sehat dari kementerian kesehatan, bukti asuransi perjalanan Covid-19, aplikasi MySejahtera);
  • Wisatawan akan menjalani Rapid Molecular Test (RMT). Pemesanan pembayaran untuk tes harus disertakan dalam paket wisata, apabila hasilnya Positif; penyelenggara fasilitas swasta bertanggung jawab untuk mengatur pemindahan wisatawan ke lokasi karantina atau rumah sakit swasta;
  • Apabila Negatif. melanjutkan ke aula imigrasi untuk memverifikasi dokumen (paspor, tiket pulang pergi yang dicetak, paket perjalanan yang dicetak dan visa (jika diperlukan);
  • Melanjutkan ke loket penerbangan lanjutan Langkawi untuk check in dan melanjutkan penerbangan;
  • Setibanya di Pulau Langkawi, wisatawan dapat memulai tur.
  1. Pra-kepulangan (kembali ke negara asal atau melanjutkan perjalanan dalam Malaysia)
  • Untuk tujuan kembali ke negara asal (masa tinggal 3-7 hari); wisatawan harus menjalani RT-PCR/Rapid Molecular Test dalam waktu 72 jam sebelum keluar dari Malaysia;
  • Untuk melanjutkan perjalanan didalam Malaysia (minimum stay di Langkawi wajib 7 hari); wisatawan harus menjalani RT-PCR/Rapid Molecular Test pada hari ketujuh dan bebas berwisata tanpa perlu mengikuti paket perjalanan/free independent traveller.

Silahkan langsung menghubungi travel agent terdekat agar travelers bisa mendapatkan paket wisata terbaik ke Langkawi.

You may also like

Leave a Comment