Home Lifestyle Literasi Digital Sulawesi 2021: Waspadai Jejak Digital yang Kurang Baik

Literasi Digital Sulawesi 2021: Waspadai Jejak Digital yang Kurang Baik

written by Admin November 22, 2021
Literasi Digital Sulawesi 2021: Waspadai Jejak Digital yang Kurang Baik

Sebanyak 515 peserta dari Mamuju Tengah, Sulawesi Barat mengikuti Rangkaian Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo (22/11).

Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema saat ini adalah ‘Tetap Viral tanpa Hilang Moral’.

Empat orang narasumber tampil dalam webinar ini, yaitu Novita Wenzen selaku jurnalis, Anastasya Lensun selaku presenter televisi, Qodriansyah Agam Sofyan selaku Koordinator AJI Indonesia wilayah Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara, serta Bardin selaku pembuat konten. Diskusi tersebut dimoderatori oleh Hesty Imaniar selaku jurnalis. Rangkaian Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi menargetkan 57.550 orang peserta.

Acara dimulai dengan video sambutan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyalurkan semangat literasi digital untuk kemajuan bangsa. Beralih ke sesi pemaparan, materi pertama dibawakan oleh Novita Wenzen yang membawakan paparan berjudul ‘Positif, Kreatif dan Aman di Internet’.

Ia menuturkan bahwa media konvensional seperti radio, koran, dan majalah saat ini mulai tergantikan media digital karena interaksi dengan media-media tersebut memerlukan waktu yang lebih lama dibandingkan dengan media sosial.

“Media sosial membuat semua serba bisa, serba cepat, serta siapapun dan dimanapun dapat terhubung, sehingga setiap orang bisa membuat dan menyebarkan konten, tidak terbatas ruang dan waktu,” tutur Novita.

Selain berdampak positif, media sosial juga memiliki dampak buruk jika tidak digunakan dengan bijak, salah satunya adalah perundungan digital yang berakibat fatal bagi korbannya.

Sesi pemaparan materi dilanjutkan oleh Bardin yang membahas mengenai ‘Apa yang Boleh, Tak Boleh’. Untuk membuat konten yang menarik dan berkualitas, menurut Bardin, perlu menciptakan judul besar yang kuat karena 80% orang umumnya akan membaca judul tersebut dan 20% sisanya yang akan membaca seluruh isi konten.

“Penting juga untuk membuat konten yang orisinil, yaitu konten yang menggambarkan realitas, dapat dipertanggungjawabkan secara umum, serta menyampaikan kendala dan solusi,” tutur Bardin.

Pemateri ketiga, Anastasya Lensun, mengusung materi berjudul ‘Memahami Batasan dalam Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital’. Ia mengatakan, jika kebebasan berekspresi dilindungi, maka kita dapat menyampaikan, mencari, menerima, dan membagikan berbagai macam informasi.

Adapun tanda-tanda kebebasan berekspresi kita terancam, antara lain akses informasi kita diabaikan atau dibatasi secara tidak sah, terjadi intimidasi fisik dan emosional, adanya gugatan dan pencemaran nama baik menggunakan hukum pidana, serta adanya aturan yang mengekang kebebasan mengkritik penguasa.

Qodriansyah Agam Sofyan menutup sesi pemaparan dengan materi berjudul ‘Dunia Maya dan Rekam Jejak Digital’. Ia menjelaskan bahwa tanpa sadar, kita telah menciptakan jejak digital yang bersumber dari beragam kegiatan dan aktivitas kita selama terkoneksi dengan internet. Jejak digital terbagi menjadi dua, yaitu jejak digital aktif dan jejak digital pasif yang akan tetap ada walau telah dihapus oleh pemiliknya.

“Jejak digital berpotensi untuk dilihat, disalin, dicuri, dan dipublikasikan ke berbagai pihak untuk meraup keuntungan,” jelas Qodriansyah.

Menurut Qodriansyah, salah satu dampak buruk terbesar dari jejak digital yang buruk adalah dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan perusahaan saat hendak memberikan pekerjaan.

Selanjutnya, moderator membuka sesi tanya jawab yang disambut meriah oleh para peserta. Selain bisa bertanya langsung kepada para narasumber, peserta juga berkesempatan memperoleh uang elektronik masing-masing senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih.

Salah seorang peserta bertanya, apakah jejak digital yang buruk dapat dihilangkan dan bagaimana kita mengurangi dampak negatif dari jejak digital buruk tersebut. Menanggapi pertanyaan tersebut, Novita menjawab bahwa apabila jejak digital tersebut sudah berada di tangan orang yang tidak bertanggungjawab, maka dapat berbahaya bagi pengguna, sehingga ia menyarankan agar lebih baik tidak mengunggah hal-hal pribadi ke media sosial.

Program Literasi Digital ‘Indonesia Makin Cakap Digital’ di Sulawesi akan diselenggarakan secara virtual mulai Mei 2021 hingga Desember 2021 dengan berbagai konten menarik dan informatif yang disampaikan narasumber terpercaya. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti sesi webinar selanjutnya, silakan kunjungi https://www.siberkreasi.id/ dan akun sosial media @Kemenkominfo dan @siberkreasi, serta @siberkreasisulawesi khusus untuk wilayah Sulawesi.

You may also like

Leave a Comment